SAMPANG, MaduraPost - Warga Gunung Rancak yang tergabung pada “Aliansi Tokoh Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Menggelar audensi ke Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis, (12/01/2023).

Audiensi digelar tertutup bagi awak media, ada sekitar 15 orang perwakilan warga Gunung Rancak langsung diterima Kasie Intel sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi, SH.,MH dan Kasie Pidsus, Tri Satrio Wahyu Murthi, S.H., MH di aula terbatas di sisi belakang Kantor sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang.

Hatiyah salah satu pelopor audensi mengatakan, awalnya kasus ini, terdapat KPM yang merasa namanya dicatut sebagai pelapor, namun mereka mengaku tidak pernah melapor bahkan ada yang cap jempolnya di tiru.

"Ada KPM yang dicatut sebagai pelapor, padahal mereka tidak pernah tanda tangan melapor", terangnya.

Ia menambahkan, bahkan ada yang disuruh bawa KTP dan KK dengan dalih mau diuruskan bantuan tapi ternyata diajak ke Kejaksaan.

Dengan begitu pihaknya berharap hal itu bisa dijadikan pertimbangan oleh pihak kejaksaan dalam upaya penanganan kasus tersebut

Lebih lanjut, Hatiyah juga mengingatkan sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang bahwa dalam penyaluran dana tersebut sejak tahap kedua telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank pemerintah dalam hal ini Bank BRI.

"Kami disini ingin memberikan support terhadap pihak sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang agar tidak terintervensi siapapun didalam perkara ini, kami warga Gunung Rancak siap mengawal," ucapnya dikutip dari media Tribun Madura.

Hadirnya beberapa warga Desa Gunung Rancak memantik Hanafi selaku Korlap Aksi AMSB saat menggelar aksi jalan beberapa hari lalu terkait dugaan penyelewengan Bansos di Desa Gunung Rancak dan Desa Baruh.