![]() |
| Foto : Doc Madurapost/Imron muslim/Biro Sampang |
SAMPANG, (Madurapost.co.id)- Rencana Pemerintah Kabupaten Sampang untuk pengembangan Wilayah Kota Sampang, dengan mengawali pembebasan tanah milik warga terkesan tidak serius, karena sejak tahun 2010 hingga saat ini belum juga terselesaikan.
Faktanya, Jalan lingkar selatan yang menghubungkan Kota Sampang dengan Kecamatan Pengarengan dan Kecamatan Torjun tersebut tidak berjalan mulus dan ada 7 pemilik tanah yang mengaku belum terselesaikan pembayarannya.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
