SAMPANG, Madurapost.id">Madurapost.id - LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) dan Sampang" class="inline-tag-link">Kasi Pidsus sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang (Edi Sutomo)  ke Jaksa Agung Muda Pengawasan. Kamis (25/06/2020).

Laporan tersebut menindaklanjuti surat yang sebelumnya dikirim ke Jamwas terkait adanya dugaan manipulasi proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sampang.

Dua kasus tersebut adalah Dugaan  Korupsi Pungli PTSL di Desa Bira Barat dan Kasus Korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya.

Menurut Khairul Kalam dari LSM JCW Jawa Timur, Laporan tersebut sebagai upaya tindaklanjut atas surat yang sebelumnya dikirim ke Jaksa Agung Muda Pengawasan.

"Sebelumnya kami sudah mengirim surat, dan sekarang kami menindaklanjuti surat tersebut,  Karena tidak ada upaya hukum apapun yang dilakukan sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang," Kata Khairul.