Yunia dan Hamdan ditangkap polisi saat berada di pinggir jalan KH. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, tepatnya didepan Lapangan Giling Sumenep, melakukan transaksi narkoba, Senin (4/5/2020) sekira pukul 16.00 WIB kemarin.


Mulanya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua terlapor sering menggunakan dan transaksi narkoba sabu. Kemudian setelah dilakukan lidik oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep, Yunia dan Hamdan diketahui tengah berboncengan menuju jalan KH. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan setempat.