"Kemudian anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan pengembangan ke rumah terlapor Whisky Paku Sadewo. Rekannya ini berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan," katanya.


Berikut BB yang berhasil diamankan di rumah Whisky Paku Sadewo, diantaranya 18 paket kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat kotor ± 0,45 gram, ± 0,48 gram, ± 0,48 gram, ± 0,48 gram, ± 0,47 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,43 gram, ± 0,44 gram, ± 0,36 gram, ± 0,44 gram, ± 0,41 gram, ± 0,41 gram, ± 0,43 gram, dan ± 0,43 gram yang disimpan didalam bungkus rokok kosong merk Assikha.