Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura
SAMPANG, MaduraPost – Suara gelombang di pesisir utara Madura tak lagi sebising amarah para nelayan yang kehilangan mata pencahariannya. Mere...
SAMPANG, MaduraPost – Suara gelombang di pesisir utara Madura tak lagi sebising amarah para nelayan yang kehilangan mata pencahariannya. Mere...
SUMENEP, MaduraPost - PT Arinna Makmur Sentosa resmi merambah lini bisnis kuliner dengan memperkenalkan Arinna Hidayah Bakery, gerai roti terbaru yang ditargetkan mampu bersaing di kancah global. Peluncuran ini digelar meri...
SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan pemeliharaan dan pembaruan terhadap daftar pemilih, pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Pro...
SUMENEP, MaduraPost – BRI Kantor Cabang Sumenep kembali memanjakan para nasabahnya melalui gelaran Panen Hadiah Simpedes (PHS) yang berlangsung meriah pada Sabtu (5/7/2025) malam. Acara pengundian hadiah untuk Periode Sem...
PAMEKASAN, MaduraPost — Kepolisian Resor Pamekasan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap seorang kurir jasa pengiriman JNT, Kamis siang, 3 Juli 2025. Pros...
SURABAYA, MaduraPost – Ketidakjelasan penggantian rumpon yang rusak akibat survei seismik memantik amarah nelayan pesisir utara Madura. Petronas Carigali Malaysia dan mitranya ...
SUMENEP, MaduraPost - Sepuluh organisasi pers di Kabupaten Sumenep menyampaikan protes keras terhadap siaran pers yang dirilis oleh SKK Migas dan Kangean Energy Indonesia (KEI). Mereka mengecam isi rilis tersebut yang dinil...
SUMENEP, MaduraPost - Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Sumenep diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang pendidikan. S...
PAMEKASAN, Madura Post | Perkembangan terbaru kasus penyerangan terhadap seorang kurir JNT di Kabupaten Pamekasan akhirnya menemukan titik terang. Pelaku yang sempat viral karena mencekik kurir gara-gara...
SUMENEP, MaduraPost - Terdakwa kasus narkotika, Riyanto, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp800 juta. Apa...