SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan pemeliharaan dan pembaruan terhadap daftar pemilih, pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Proses ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar keabsahan data tetap terjaga.
“Tujuan dari pemutakhiran berkelanjutan ini adalah memastikan bahwa data pemilih yang kami miliki benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Malik Mustafa, Komisioner Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, Minggu (6/7).
Dari hasil pembaruan data periode triwulan kedua, Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep mencatat total 875.060 pemilih. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 15.875 orang dari jumlah DPT sebelumnya yang mencapai 859.185 pemilih.
Menurut Malik, data pemilih bersifat dinamis dan akan terus mengalami perubahan seiring waktu. Oleh karena itu, pembaruan secara berkala menjadi langkah yang mutlak diperlukan.