SUMENEP, MaduraPost - Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan kembali membahas rancangan peraturan daerah (Raperda). Selasa, 7 Maret 2023.

Diketahui, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, ada tiga Raperda yang akan dibahas di bulan Maret 2023 ini.

Ketiga Raperda tersebut diantaranya tentang Pajak dan Retribusi, kemudian Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Maret ini ada dua agenda. Pertama, pembahasan LKPJ bupati, dan kedua, pembahasan tiga raperda,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Faisal Muhlis mengungkapkan pada sejumlah media, Selasa (7/3).

Di mana, pembahasan tiga Raperda ini akan dimulai dengan Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati pada 13 Maret 2023.