Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat penyusunan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap tiga raperda tersebut.
“Lalu, keesokan harinya, kami kembali gelar paripurna dengan agenda penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda,” kata Faisal menerangkan.
Baca Juga:Revitalisasi Wirausaha Santri, Disbudporapar Sumenep Anggarkan Rp799 Juta Pelatihan Multisektor
Pihaknya mengungkapkan, Rapat Paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap PU fraksi-fraksi akan dijadwalkan pada Kamis, 16 Maret 2023 mendatang.
"Di hari itu juga akan dilaksanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan tiga raperda. Semoga tidak ada kendala sehingga pansus bisa melaksanakan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harap dia.