SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Petani Kembali Datangi Dispertan Sampang, Protes Pupuk Subsidi Langka

Avatar
×

Petani Kembali Datangi Dispertan Sampang, Protes Pupuk Subsidi Langka

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Akibat Langkanya pupuk bersubsidi petani dari berbagai daerah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, petani kembali mendatangi kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Sampang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, bahkan ada beberapa kios yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka pun menduga ada kongkalikong antara kios dan pengecer.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Koordinator aksi Moh. Imron mengatakan, bahwa tujuan para petani datang kesini untuk menyampaikan aspirasi mengenai keluhan petani soal pupuk.

Padahal beberapa waktu lalu, pemerintah menyampaikan stok pupuk itu sudah cukup untuk tahun 2021 dan bahkan kelebihan.

“Tapi, faktanya di lapangan itu masih kurang bahkan petani itu ada yang tidak dapat pupuk sama sekali ada yang dapat tapi terbatas,” katanya.

Baca Juga :  Datangi DPMD Sampang, Warga Minta Pemilihan BPD Desa Pangongsean Diulang

Menurutnya, tidak hanya itu, bahkan para petani itu ada yang membeli pupuk subsidi dengan diatas HET

“Bahkan harganya sampai Rp 300.000. Jadi permainan yang di lapangan itu kios sama pengecer itu ada dugaan Kongkalikong,”ujarnya.

“Ini perlu harus ditindak lanjuti oleh dinas pertanian maupun kepolisian hal-hal yang seperti ini yang merugikan para petani,” imbuhnya.

Imron berharap, agar dikembalikan kepada regulasi awal sehingga para petani mengambil pupuk tidak usah langsung ke pembuatnya.

“Namun, apabila tidak bisa diubah regulasi tersebut. Maka, buatlah Gapoktan atau Kelompok Tani yang bisa merangkul orang-orang yang tidak terdapat di kelompok tani yang sekarang,”tegasnya

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampang Kembali Sidak Proyek JLS, Berikut Hasilnya

“Buatlah tim pengawasan di tingkat kecamatan lah tiga orang untuk penyaluran agar pupuk yang subsidi itu sesuai gitu nyampe ke masyarakat petani,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono mengatakan bahwa untuk penebusan pupuk bersubsidi sekarang ini lebih simpel apabila sudah terdaftar di E-RDKK

Apabila ada petani yang belum masuk nah ini yang akan ditindak lanjuti, kita cek di lapangan kita kroscek dengan data yang ada kita khawatir Nanti beberapa yang belum masuk itu jangan jangan salah satu dari anggotanya sudah masuk.

“Tapi, kita tetap akan cek lapangan nanti kalau ditemukan ada petani yang belum, tentunya akan kita lakukan rekap dan ini pun akan kita siapkan dulu kemudian kita juga akan menyampaikan informasi ini kepada Kementerian Pertanian,”ujarnya.

Baca Juga :  Tanpa Perhatian Pemerintah, Masyarakat Perbaiki Jalan Poros Kabupaten Sampang Dengan Dana Swadaya

Lebih lanjut kata Suyono, kalau membuat kelompok yang baru itu kalau menurut temen-temen tadi kan ndak bisa. perda perlindungan dan pemberdayaan petani itu isinya nanti di antaranya itu jadi kelompok ini independen dibarengkan dengan Perda tentang Pemerintahan Desa.

“Terkait dengan pengawasan, dilevel kabupaten itu ada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), ini isinya ada dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Pertanian kemudian dinas-dinas di lingkup yang terkait itu. Untuk Kecamatan memang belum, karena kita lebih memaksimalkan KP3 ini,” pungkasnya.

(Mp/man/rus) 

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.