SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mematangkan strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyusunan Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep.

Pembahasan tersebut dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu (12/8/2026).

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan dokumen yang sedang disusun tidak boleh sekadar menjadi arsip perencanaan. Roadmap tersebut harus menjadi acuan bersama dalam menentukan arah dan langkah transformasi ekonomi Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup dilihat dari angka pertumbuhan. Lebih dari itu, pertumbuhan harus mampu menghasilkan nilai tambah, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan warga, menekan angka kemiskinan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.

“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” ujar Arif dalam FGD tersebut, Rabu (12/8).

Arif menyebut Sumenep memiliki beragam sumber kekuatan ekonomi. Di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, UMKM, industri kreatif, perdagangan, jasa, hingga sektor minyak dan gas bumi.

Namun, kondisi geografis Sumenep yang memiliki banyak wilayah kepulauan juga menjadi tantangan dalam mengembangkan sektor-sektor tersebut.

Karena itu, pemerintah perlu menentukan sektor yang benar-benar mampu menjadi penggerak utama ekonomi atau economic driver. Penetapannya, kata Arif, harus didasarkan pada data dan kajian yang kuat sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bertumpu pada asumsi.

Beberapa sektor yang akan menjadi bahan analisis meliputi pertanian dan hilirisasinya, perikanan serta industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa, hingga investasi dan industri.

Menurut Arif, pertumbuhan ekonomi juga dapat dibangun melalui keterhubungan sejumlah sektor dalam satu rantai nilai. Dengan begitu, potensi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dapat saling memperkuat.

Ia menggarisbawahi lima agenda utama dalam penyusunan roadmap tersebut.

Pertama, pemerintah harus menetapkan sektor prioritas yang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Pemilihan sektor dinilai penting agar anggaran, kebijakan dan sumber daya tidak tersebar tanpa arah yang jelas.

Kedua, pengembangan ekonomi harus diarahkan pada hilirisasi. Komoditas lokal diharapkan tidak terus-menerus keluar dalam bentuk bahan mentah, tetapi diolah lebih lanjut sehingga nilai ekonominya dapat dinikmati di daerah.

“Semakin banyak nilai tambah yang dapat dipertahankan di Kabupaten Sumenep, semakin besar pula peluang meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Ketiga, strategi investasi harus dibuat lebih konkret. Roadmap nantinya diharapkan mampu memetakan jenis investasi yang diperlukan, sektor potensial, lokasi yang memungkinkan dikembangkan, kesiapan pemerintah, hambatan yang harus diselesaikan, hingga dukungan pembiayaan.

Keempat, penguatan UMKM tidak cukup berhenti pada pelatihan maupun pembinaan. Pelaku usaha lokal perlu didorong naik kelas melalui akses modal, pemanfaatan teknologi, digitalisasi, peningkatan mutu produk, sertifikasi, kemasan, pemasaran, serta peluang masuk ke rantai pasok berskala lebih besar.

Kelima, setiap agenda pembangunan harus mempunyai target dan pembagian tanggung jawab yang terukur. Mulai dari perangkat daerah pelaksana, jadwal, target capaian, kebutuhan anggaran hingga indikator keberhasilan harus dirumuskan secara jelas.

Bappeda Sumenep juga memasukkan program quick wins sebagai bagian penting dalam roadmap. Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu relatif singkat.

Arif menilai hasil pembangunan tidak bisa hanya menunggu agenda jangka menengah dan panjang. Peningkatan aktivitas ekonomi, investasi, lapangan kerja dan pendapatan masyarakat perlu mulai terlihat melalui program yang dapat segera dijalankan.

“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan. Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, percepatan ekonomi Sumenep membutuhkan kerja lintas sektor. Tidak ada satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu menjalankan agenda tersebut sendirian.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, misalnya, memiliki tugas dalam penguatan UMKM, industri dan perdagangan. Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan menangani sektor-sektor unggulan, sedangkan DPMPTSP berkaitan dengan investasi dan kemudahan berusaha.

Sementara Dinas Tenaga Kerja memiliki kaitan dengan penyediaan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Disbudporapar berperan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, sedangkan perangkat daerah yang menangani infrastruktur berhubungan dengan konektivitas serta pengembangan kawasan ekonomi.

Transformasi digital menjadi bagian yang berkaitan dengan Diskominfo. Dukungan pembiayaan melibatkan sektor perbankan, sementara ketersediaan data statistik menjadi salah satu peran penting BPS.

Dalam kondisi tersebut, Bappeda bertugas menyatukan berbagai kepentingan dan program agar bergerak dalam satu arah pembangunan ekonomi daerah.

Arif berharap FGD tidak berhenti pada penyampaian materi. Forum tersebut harus dimanfaatkan untuk menguji data, mengevaluasi program, menemukan persoalan di lapangan, mengidentifikasi regulasi yang menghambat, menggali potensi yang belum dikembangkan, serta menyelaraskan program antarlembaga.

Peluang investasi yang konkret juga diharapkan dapat masuk dalam roadmap sehingga dokumen tersebut memiliki pijakan yang lebih operasional.

Ia menegaskan roadmap yang disusun nantinya harus menjadi milik bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, bukan hanya dokumen internal Bappeda.

“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Arif.

Melalui roadmap tersebut, Pemkab Sumenep menargetkan terbentuknya arah pembangunan ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan tinggi, tetapi juga berkualitas, inklusif, kompetitif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***