SUMENEP, MaduraPost - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menjadi buah bibir.
Satuan Tugas (Satgas) MBG mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan fungsi pengawasan akibat lemahnya koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep.
Kondisi tersebut membuat sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan seolah menggantung tanpa kejelasan tindak lanjut. Akibatnya, peran pengawasan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, dinilai belum berjalan efektif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Agus Dwi Saputra menjelaskan, bahwa pemerintah daerah telah membentuk Satgas MBG yang beranggotakan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan P2KB dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Meski demikian, berbagai laporan yang disampaikan kepada pihak BGN melalui jalur koordinasi yang tersedia disebut kerap tidak mendapatkan balasan maupun informasi lanjutan.
"Kami sudah membentuk satgas, rutin menyampaikan temuan di lapangan. Tetapi, jarang sekali ada tindak lanjut atau informasi balik dari pihak BGN," kata Agus, Selasa (23/6).
Menurut Agus, komunikasi antara Satgas MBG, OPD terkait, dan perwakilan BGN sebenarnya telah difasilitasi melalui grup WhatsApp khusus. Namun dalam praktiknya, banyak laporan yang berhenti pada tahap penyampaian tanpa ada kepastian penyelesaian.
Ia menilai situasi tersebut membuat Satgas kesulitan memantau perkembangan penanganan masalah yang ditemukan di lapangan.
Bahkan hingga kini, pihaknya mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai status 16 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya ditutup sementara.
"Belum mendapat informasi, apakah 16 dapur yang ditutup sementara itu sudah kembali beroperasi atau belum," tambah Agus.
Tak hanya itu, Satgas juga mengaku belum pernah menerima penjelasan resmi terkait kebijakan baru mengenai pembatasan jumlah dapur SPPG di setiap kecamatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, satu kecamatan kini hanya diperkenankan memiliki maksimal enam dapur SPPG.
Namun hingga saat ini, kebijakan tersebut belum pernah disampaikan secara formal kepada Satgas maupun OPD yang bertugas melakukan pengawasan.
"Kami belum, penjelasan resmi mengenai regulasi pembatasan jumlah SPPG belum. Informasi seperti ini penting agar pengawasan di daerah bisa berjalan maksimal," ucapnya.
Data Satgas MBG Kabupaten Sumenep menunjukkan saat ini terdapat 114 dapur SPPG yang telah beroperasi, 10 dapur dalam tahap siap beroperasi, serta 16 dapur yang masih ditutup sementara.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M. Kholilur Rahman, belum memberikan tanggapan atas keluhan yang disampaikan Satgas MBG.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini belum belum membuahkan hasil, begitu pun dengan Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasyah.***