"Belum mendapat informasi, apakah 16 dapur yang ditutup sementara itu sudah kembali beroperasi atau belum," tambah Agus.

Tak hanya itu, Satgas juga mengaku belum pernah menerima penjelasan resmi terkait kebijakan baru mengenai pembatasan jumlah dapur SPPG di setiap kecamatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, satu kecamatan kini hanya diperkenankan memiliki maksimal enam dapur SPPG.

Namun hingga saat ini, kebijakan tersebut belum pernah disampaikan secara formal kepada Satgas maupun OPD yang bertugas melakukan pengawasan.

"Kami belum, penjelasan resmi mengenai regulasi pembatasan jumlah SPPG belum. Informasi seperti ini penting agar pengawasan di daerah bisa berjalan maksimal," ucapnya.

Data Satgas MBG Kabupaten Sumenep menunjukkan saat ini terdapat 114 dapur SPPG yang telah beroperasi, 10 dapur dalam tahap siap beroperasi, serta 16 dapur yang masih ditutup sementara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M. Kholilur Rahman, belum memberikan tanggapan atas keluhan yang disampaikan Satgas MBG.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini belum belum membuahkan hasil, begitu pun dengan Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasyah.***