SUMENEP, MaduraPost - Dugaan Korupsi Proyek pengadaan meubelair Dinas Pendidikan Sumenep tahun 2016 yang diduga telah merugikan negara mencapai Rp 12 M menjadi atensi khusus LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur.
Aliran dana Dari hasil korupsi proyek tersebut diduga mengalir kepada Oknum dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan beberapa oknum penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dr Sajali sebagai Ketua Umum LSM JCW Jawa Timur. Laporan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam program tersebut sudah disampaikan kepada beberapa instansi penegak hukum. Namun semuanya selesai dibawah meja.
" Tahun 2017, sudah dilaporkan ke Kejari Sumenep, Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tapi semuanya berhenti ditengah jalan, Tanpa ada proses yang jelas" Kata Sajali. Selasa, 31/12/2019
Lebih lanjut Sajali menjelaskan bahwa LSM JCW Jawa Timur telah melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Sumenep untuk dilakukan proses hukum.