Dari rangkaian pengalaman tersebut, Wirya berpendapat bahwa alasan yang disampaikan pihak BSN terkait penggunaan appraisal belum sepenuhnya menjawab keberatan yang diajukan oleh pihak developer.

Hingga berita ini diterbitkan, proses komunikasi antara PT Linggarjati Trijaya Indah dan BSN masih berlangsung.

Kedua belah pihak sama-sama berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku sehingga proses pembiayaan Perumahan Bukit Damai dapat berjalan sesuai rencana.***