PALEMBANG, MaduraPost - Insiden berdarah terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Dua prajurit TNI diduga terlibat perselisihan yang berawal dari saling bersentuhan saat berjoget, hingga berujung penembakan yang menewaskan salah satu di antaranya.

Korban diketahui merupakan anggota Kesehatan Daerah Militer II/Sriwijaya berinisial Pe (23). Ia meninggal dunia setelah ditembak oleh terduga pelaku, anggota satuan Raider berinisial Ro (23).

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa itu terjadi di Cafe, Resto, Bar, and Live Music Panhead, kawasan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat Satu, sekitar pukul 02.30–02.40 WIB.

Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah menikmati musik dan berjoget di lokasi.

Kontak fisik yang terjadi di tengah keramaian diduga memicu salah paham. Situasi memanas hingga keduanya terlibat baku hantam. Dalam kondisi ricuh, pelaku disebut sempat terdesak karena korban bersama beberapa rekannya mengeroyoknya.

Diduga tak mampu mengendalikan situasi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata api yang terselip di pinggangnya dan melepaskan satu kali tembakan. Peluru mengenai perut kanan korban.

Korban segera dilarikan ke RS Permata Palembang dan mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat. Namun, luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat membuat nyawanya tak tertolong.

Kejadian tersebut dilaporkan warga ke Polsek Ilir Barat Satu. Tim yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat Satu Ajun Komisaris A Rafiq langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua petugas keamanan kafe berinisial RA (32) dan PP (28). Polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan korban terkapar di lantai usai tertembak.

Kapolsek Ilir Barat Satu Komisaris Fauzi Saleh membenarkan peristiwa tersebut. Namun, karena melibatkan personel TNI, penanganannya diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).

”Betul ada keributan tersebut, salah satu korbannya meninggal. Selanjutnya, silakan konfirmasi ke pihak denpom yang menindaklanjutinya,” ujar Fauzi, Sabtu (16/5/2026).

Dalam perkembangan terbaru, Denpom II Sriwijaya menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka atas penembakan terhadap Pratu F (23) yang terjadi saat keduanya berada di lokasi hiburan malam tersebut.

Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania menjelaskan, aksi penembakan dilakukan menggunakan senjata api rakitan. Menurutnya, tersangka nekat menarik pelatuk karena merasa terpojok saat keributan berlangsung.

"Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu F," kata Yordania, Minggu (17/5).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dan tersangka tidak memiliki hubungan sebelumnya. Keduanya baru bertemu di lokasi kejadian dan terlibat cekcok yang dipicu persoalan pribadi.

"Kalau saling kenal mungkin tidak terjadi kejadian ini," kata Yordania.

Hasil penyelidikan juga menguatkan bahwa tembakan dilepaskan satu kali dan tepat mengenai sasaran. Temuan tersebut sejalan dengan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

"Tembakan satu kali, mengenai perut korban bagian kanan bawah," tutup Yordania.***