Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua petugas keamanan kafe berinisial RA (32) dan PP (28). Polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan korban terkapar di lantai usai tertembak.
Kapolsek Ilir Barat Satu Komisaris Fauzi Saleh membenarkan peristiwa tersebut. Namun, karena melibatkan personel TNI, penanganannya diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).
”Betul ada keributan tersebut, salah satu korbannya meninggal. Selanjutnya, silakan konfirmasi ke pihak denpom yang menindaklanjutinya,” ujar Fauzi, Sabtu (16/5/2026).
Dalam perkembangan terbaru, Denpom II Sriwijaya menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka atas penembakan terhadap Pratu F (23) yang terjadi saat keduanya berada di lokasi hiburan malam tersebut.
Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania menjelaskan, aksi penembakan dilakukan menggunakan senjata api rakitan. Menurutnya, tersangka nekat menarik pelatuk karena merasa terpojok saat keributan berlangsung.
"Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu F," kata Yordania, Minggu (17/5).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dan tersangka tidak memiliki hubungan sebelumnya. Keduanya baru bertemu di lokasi kejadian dan terlibat cekcok yang dipicu persoalan pribadi.
"Kalau saling kenal mungkin tidak terjadi kejadian ini," kata Yordania.
Hasil penyelidikan juga menguatkan bahwa tembakan dilepaskan satu kali dan tepat mengenai sasaran. Temuan tersebut sejalan dengan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.