5. Fokus Bidik Fakultas Kedokteran

Sebagian besar klien mengincar kursi di Fakultas Kedokteran yang dikenal memiliki tingkat seleksi ketat.

Dari total 150 pengguna jasa, sebanyak 114 peserta dinyatakan lolos dan tersebar di berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan.

6. Produksi Dokumen Palsu

Jaringan ini terbagi dalam empat klaster: lima broker penerima pesanan, dua pemberi pesanan, dua joki pelaksana ujian, dan lima orang pembuat KTP palsu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya printer kartu HID Fargo, blanko KTP kosong, stempel lembaga pendidikan, serta uang tunai Rp 290 juta.

7. Terancam 8 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat sejumlah pasal, termasuk Pasal 392 KUHP tentang pemalsuan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

"Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara," tegas Luthfie.