Dari hasil penyelidikan, sindikat ini bukan pemain dadakan. Aktivitas mereka terlacak sejak 2017 dan terus berlangsung hingga 2026.
Dalam kurun sembilan tahun, sekitar 150 orang tercatat menggunakan jasa mereka.
"Artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini melakukan atau melancarkan aksinya," terang Luthfie.
3. Biaya Tembus Rp 700 Juta
Tarif yang dikenakan berkisar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta untuk satu peserta. Nominal itu bergantung pada tingkat persaingan program studi dan reputasi kampus tujuan.
Semakin bergengsi jurusan yang dibidik, semakin tinggi pula ongkosnya. Uang tersebut kemudian dibagi ke berbagai pihak dalam jaringan, mulai dari perantara hingga eksekutor di lapangan.
4. Libatkan Dokter hingga PPPK
Sebanyak 14 pria ditetapkan sebagai tersangka. Latar belakang mereka beragam, termasuk tenaga medis dan aparatur pemerintah.
Beberapa di antaranya yakni dokter BPH (29), DP (46), dan MI (31) yang bekerja di puskesmas. Ada pula pegawai pemerintah dengan status PPPK, yakni ITR (38) dan CDR (35) asal Gresik. Selain itu, seorang mahasiswa calon wisudawan berinisial N yang menyandang predikat cumlaude juga terlibat sebagai joki lapangan.