“Jika terbukti, itu termasuk pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Cukai. Pelaku bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana,” ujarnya.
Adapun sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi:
Foto: Dokumentasi Madura Satu
“Jika terbukti, itu termasuk pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Cukai. Pelaku bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana,” ujarnya.
Adapun sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi: