“Kami tidak ingin kasus ini dipetieskan. Siapa pun yang terbukti melanggar, harus bertanggung jawab di depan hukum, karena ini menyangkut hak masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya cek dulu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. (*)