1. Perbaikan tata kelola keuangan dan program dana hibah.

2. Tanggung jawab atas temuan kerugian triliunan setiap tahun.

3. Tidak lagi mengabaikan kasus korupsi yang terjadi di internal Pemprov Jatim.

Sementara itu, tuntutan kepada KPK antara lain:

1. Segera memeriksa Gubernur Jatim terkait kasus dana hibah.

2. Menetapkan tersangka dari kalangan eksekutif, bukan hanya legislatif.

3. Menelusuri dan mengungkap aliran dana hibah Gubernur yang nilainya jauh lebih besar dari Pokir DPRD.

4. Membuka akses informasi kepada publik mengenai penerima hibah dari lembaga, yayasan, hingga tempat ibadah yang selama ini disalurkan melalui Biro Kesra.

5. Memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik.