Dengan total dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.061.294.933.164,00 dalam rentang waktu lima tahun, Jaringan Kawal Jawa Timur menyebut bahwa ini merupakan bentuk pembiaran sistematis yang berpotensi merugikan negara secara masif.
Koordinator Lapangan Jaringan Kawal Jawa Timur, Musfiq, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Anggaran triliunan ini bukan main-main. Ketika dana hibah hanya dijadikan bancaan, ini jelas bentuk kejahatan yang terstruktur dan merampok uang rakyat. KPK jangan ragu! Gubernur harus diperiksa karena dokumen Pergub ditandatangani oleh beliau sendiri," tegas Musfiq. Selasa 20 Mei 2025 usai menggelar aksi demo di Gedung Grahadi Surabaya.
Pihaknya juga mendesak Gubernur Jawa Timur untuk bertanggung jawab terhadap temuan kerugian negara yang berulang setiap tahun.
"Setiap tahun ada temuan kerugian negara, ini membuktikan lemahnya pengawasan dan kelalaian dari pihak Gubernur dan jajarannya. Gubernur jangan bersikap tuli dan buta!" ujar Musfiq.
Adapun tuntutan Jaringan Kawal Jawa Timur kepada Gubernur Jawa Timur meliputi: