Sidang pembuktian nanti akan menjadi momen krusial bagi kedua kubu.
Jika tim hukum Berbakti mampu menghadirkan bukti kuat, bukan tidak mungkin hasil Pilkada Pamekasan bisa berujung pada putusan yang mengejutkan, bahkan berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).
Kini, semua mata tertuju pada MK untuk melihat bagaimana perjalanan sengketa ini berlanjut.
Akankah ada perubahan hasil Pilkada Pamekasan, atau gugatan Paslon Berbakti justru akan kandas di meja hijau?***