"Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan data 2022, Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi kedua dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Indonesia," ujarnya.
Kata dia, tingginya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Jawa Timur, dalam data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), terhitung sejak 2022 sedikitnya ada 2.367 kasus.
Angka ini cukup meningkat bila dibandingkan tahun 2021 yang tembus 2.144 kasus. Sementara per 21 Agustus 2023 terdapat 836 kasus.
Data ini berdasarkan data SIMFONI-PPA KPPA yang direkap oleh tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.
Fifi mengungkapkan, tingginya kasus ini patut menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya dengan melakukan upaya penanganan dan pencegahan dengan didorong menciptakan ruang publik yang ramah.