Bukan hal baru bahwa media sering kali menjalin kerja sama dengan pemerintah, terutama dalam bentuk iklan dan liputan berbayar. Namun, kerja sama ini tidak seharusnya membungkam suara kritis jurnalis.

Justru, kolaborasi tersebut harus didasari oleh integritas profesional dan tanggung jawab moral jurnalis kepada masyarakat. Kritis terhadap kebijakan pemerintah bukan berarti anti-pemerintah, melainkan menjalankan fungsi pengawasan untuk kepentingan publik.

Independensi jurnalis adalah fondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ketika media mulai terlihat hanya menjadi "pengeras suara" pemerintah, maka kredibilitas media tersebut akan dipertanyakan.

Publik mengharapkan jurnalis mampu memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan objektif, bukan hanya narasi yang menguntungkan satu pihak yang hanya sekedar mencari muka.

Masyarakat Sumenep kini berada di persimpangan. Apakah mereka akan terus dibiarkan menerima informasi yang "dibungkus manis" tanpa esensi pengawasan kritis?