Dalam konteks ideal, jurnalisme adalah pilar keempat demokrasi yang bertugas untuk menjadi pengawas kebijakan publik, termasuk dalam hal pembangunan daerah.

Sayangnya, di Sumenep, peran ini tampak memudar. Karya-karya jurnalistik yang diterbitkan lebih cenderung menjadi 'pemanis' untuk menjaga hubungan baik dengan penguasa, ketimbang sebagai kontrol sosial yang semestinya.

Padahal, keberadaan media yang independen dan kritis sangat diperlukan untuk memastikan jalannya pembangunan berjalan sesuai dengan rencana, efisien, dan tidak menimbulkan penyimpangan.

Tanpa pengawasan yang objektif dan kritis dari media, potensi penyimpangan, korupsi, dan ketidakadilan dalam pelaksanaan pembangunan semakin besar.