Ruang Gelap Skema Ganti Rugi
Kisruh ini membuka kembali pertanyaan mendasar: bagaimana tata kelola eksplorasi migas yang menyentuh ruang hidup masyarakat pesisir? Dan sejauh mana transparansi perusahaan asing dalam memenuhi tanggung jawab sosial mereka?
Dari investigasi awal, belum ada dokumen resmi yang menjelaskan posisi hukum antara Pemkab dan Petronas dalam konteks konflik rumpon ini. Surat keputusan, MoU, atau kontrak tripartit antara SKK Migas, Pemkab, dan perusahaan pun tak pernah diungkap ke publik.
“Sampai hari ini kami tidak tahu, siapa yang seharusnya bertanggung jawab secara langsung. Petronas terus menghindar, SKK Migas diam, dan pemerintah daerah justru seperti jadi perisai,” kata Hanafi.
Dengan kondisi seperti ini, konflik antara rakyat dan korporasi bisa jadi bukan hanya pertarungan soal kerugian materi, tapi juga perlawanan terhadap ketimpangan kuasa.