Menurut Imron, para nelayan merasa dikhianati. Mereka menilai komunikasi yang selama ini terjalin hanya basa-basi birokratis tanpa ada penyelesaian konkret. “Petronas dan SKK Migas tidak komitmen. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan nelayan kecil yang dirampas haknya,” ujarnya.

Uang Ganti Rugi Masuk ke Mana?

Kerusakan rumpon milik para nelayan disebut sebagai dampak langsung dari kegiatan survei seismik migas di perairan Madura oleh Petronas dan mitranya, PT Elnusa. Namun hingga kini, tak satu pun dari nelayan yang diklaim menerima kompensasi.

Masalah menjadi semakin keruh karena Petronas tidak menjelaskan ke publik skema penyaluran dana ganti rugi tersebut. Di sisi lain, Pemkab Sampang pun belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi ihwal mekanisme penyelesaian konflik ini.

“Apakah benar uang ganti rugi itu ada? Jika ada, kenapa tidak langsung diberikan ke nelayan sebagai pihak terdampak? Jangan-jangan sudah masuk ke pihak lain, termasuk oknum pejabat daerah,” kata Imron dengan nada curiga.

Aksi Balasan di Laut dan Darat

Sebagai bentuk protes, nelayan Madura yang tergabung dalam Aliansi Pembela Rumpon merencanakan demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat. Aksi akan digelar selama dua hari di titik-titik strategis, termasuk objek vital migas.

“Hari pertama kami akan datangi Rig Bukit Tua dan kantor Petronas di Gresik. Hari kedua kami demo ke SKK Migas Jabanusa. Tuntutannya cuma satu: selesaikan ganti rugi rumpon tanpa campur tangan birokrasi daerah,” ujar Imron lantang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Slamet Junaidi belum memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam pengalihan komunikasi Petronas ke Pemkab.