Menurutnya, bentuk kegiatan pelepasan dapat dilakukan secara sederhana di sekolah, dengan tetap memberi ruang bagi kreativitas siswa, seperti pentas seni, bazar mini, atau syukuran bersama. Namun yang paling penting, tidak boleh ada pungutan uang dalam bentuk apapun.
“Jika ada pihak luar atau sponsor yang ingin membantu, boleh saja, asal disertai surat resmi dan tidak ada paksaan kepada siswa atau wali murid,” imbuhnya.
Mengenai sekolah swasta, Mas’udi menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa memberi imbauan moral.
Mengingat lembaga tersebut berada di bawah naungan yayasan masing-masing, namun semangatnya tetap harus menjunjung nilai pendidikan yang sederhana dan inklusif.