SAMPANG, MaduraPost – Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, secara tegas menyatakan bahwa kegiatan wisuda bagi siswa kelas XII di seluruh SMA dan SMK negeri di Kabupaten Sampang resmi dihapuskan.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Dispendik Jatim Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang menegaskan bahwa seremoni kelulusan berskala besar tidak lagi diperbolehkan, guna menghindari beban finansial kepada orang tua siswa.
“Kegiatan wisuda sudah saya tegaskan untuk ditiadakan. Sekolah cukup mengadakan pelepasan sederhana atau aksi kreatif siswa di lingkungan sekolah tanpa pungutan biaya,” ujar Mas’udi kepada MaduraPost, Kamis (19/6/2025).
Mas’udi juga mengingatkan bahwa sekolah yang tetap memaksakan wisuda dengan membebani wali murid akan dikenakan sanksi tegas.
“Jika masih ada sekolah negeri yang melanggar, kami akan memberikan teguran keras, baik secara lisan maupun tertulis. Bila tetap membandel, akan kami proses sesuai tingkat pelanggarannya,” tandasnya.