"Apa mungkin kata hati saya pada saat itu, ini sudah sudah terkontaminasi jejak kasus Sambo, jadi walaupun anggota Polisi dan sudah disumpah masih saja suka berbohong di persidangan," katanya.

Kendati demikian pihaknya dapat menyimpulkan, bahwasanya salah satu dari saksi tersebut ada yang berbohong mengenai tempat kejadian diambilnya ajam milik Handoko itu.

"Jika nanti terbukti sajam tersebut diambil oleh aparat di rumah terdakwa, maka saudara saksi SA akan kami laporkan ke Ditpropam Polda Jatim, begitupun berlaku untuk sebaliknya," tegasnya.

Pihaknya akan menanggapi serius perkara tersebut, sebab dirinya merasa kliennya tersebut sudah didzolimi dan terkesan dipaksakan karena desakan eksternal. Pihaknya yakin, dalang atau otak skenario dari perkara kliennya itu pasti terungkap di persidangan.