PAMEKASAN, MaduraPost - Akhir-akhir ini banyak wartawan yang diduga tidak mengantongi surat tugas saat liputan dan keberadaannya dinilai telah mengganggu ritme kinerja Wartawan yang membawa surat tugas di Kabupaten Pamekasan.
Hal tersebut membuat Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) geram dan meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan untuk segera menertibkan oknum yang berkedok wartawan.
KJP mengusulkan agar Wartawan yang menjadi ketua di sebuah organisasi kewartawanan di Pamekasan harus memiliki ijazah minimal strata satu (S1).
Menurut Slamet Readi selaku ketua KJP, dengan gelar pendidikan S1 diharapkan akan membuat sumber daya manusia (SDM) wartawan di Pamekasan kredibel dan professional sehingga dapat membimbing anggotanya dalam penyajian berita yang berkualitas.
"Setidak-tidaknya minimal mempunyai Ijazah minimal S1. InsyaAllah lebih kredibel dan wise dalam menyajikan berita untuk kemajuan Pamekasan kedepan," ucapnya, Sabtu (13/11/2021).