Terkait permintaan uang yang disampaikan kuasa hukum Zamahsyari, Khairul Kalam mengatakan bahwa hal tersebut adalah percobaan penyuapan yang dilakukan Zamahsyari kepada dirinya agar bisa membujuk Kades Cenlecen untuk tanda tangan SPj Fiktif Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit.

"Disaat Zamahsyari menyerahkan dua SPj Fiktif tersebut, Zamahsyari minta tolong ke saya agar Kades Cenlecen juga dimintai tanda tangan, kemudian meminta saya untuk menyerahkan ke PU Cipta Karya jawa timur dan Kejaksaan,"Kata Khairul Kalam seraya menunjukan dua SPj Pokmas Fiktif yang diserahkan Zamahsyari.

"Kalau saya menyerahkan SPj itu ke Kejaksaan dan Cipta Karya Jawa Timur, Berarti saya membenarkan proyek fiktif tersebut,"Tegas Khairul Kalam.

Meski demikian, Khairul Kalam mendorong langkah Yongki untuk buka bukaan dalam perkara Pokmas Fiktif di Desa Cenlecen, Sehingga Kejari Pamekasan tidak hanya menjerat Ustadz Zamahsyari dan dua ketua Pokmas.