PAMEKASAN, MaduraPost - Yolies Yongki Nata Kuasa hukum Ustadz Zamahsyari, Tersangka kasus proyek Dana Hibah fiktif desa cenlecen belakang gencar berbicara disejumlah media dengan menyebut kejari Pamekasan Error in Objecto.

Tidak hanya itu, Yongki juga berbicara sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani kejaksaan Negeri Pamekasan, Padahal perkara tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat kliennya tersebut.

Yongki juga siap buka bukaan terkait kasus yang menjerat Ustadz Zamahsari dengan menyiret nama Khairul Kalam yang dianggap sebagai penyebab Kliennya memakai rompi Tahanan.

Menurut Yongki seperti dilansir dari sejumlah media mengatakan bahwa proyek dana hibah untuk pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari terbit tidak fiktif atau tumpang tindih, hanya terlambat pengerjaan.

“Kami sudah turun ke lokasi. Dua proyek plengsengan yang bersumber dari dana hibah pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun 2022 itu ada. Tidak fiktif,” katanya Minggu (17/11/2024). Dilansir Limadetik.com