Menurutnya, dua proyek plengsengan yang dikerjakan oleh Pokmas Senja Utama dan Matahari Terbit itu berada di kampung Klampok Bawah dan Atas Dusun Klampok.
“Pengerjaannya dilaksanakan pada Juni dan selesai pada Juli 2023. Artinya, proyek plengsengan tersebut selesai dalam rentang waktu satu bulan,” Terang Yongki dalam media tersebut.
Tidak hanya itu, Yongki juga menyiret nama Khairul Kalam dan menyebut Khairul Kalam sebagai Penipu dan Makelar kasus karena dianggap menyembunyikan SPj perubahan yang seharusnya diserahkan ke Inspektorat Provinsi Jatim, Dinas PU Cipta Karya Pemprov Jatim, dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.
“Jadi, Khairul Kalam ini menawarkan diri untuk menyampaikan dokumen revisi SPJ tersebut kepada Inspektorat Provinsi Jatim, Dinas PU Cipta Karya Pemprov Jatim, dan Kejaksaan Negeri Pamekasan,” ujarnya. Seperti dilansir Yakusa.id.