Kronologi penangkapan Riswandi berawal saat anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Desa Sumber Nangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penyelidikan secara intensif oleh polisi, saat itu Riswandi tengah mengendarai motornya dan berhenti di pinggir jalan jalan raya Desa Sumber Nangka.

Disana, polisi melihat Riswandi tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Karena merasa curiga, polisi langsung melakukan penagkapan kepada Riswandi.

Kemudian polisi langsung melakukan interogasi kepada Marasip. Dia mengaku bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.