Haris dan Mioddin diantar oleh Kepala Desa (Kades) Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, dan Kades Sodara, Kecamatan Pasongsongan.
Polisi terus mengembangkan kasus berdarah tersebut. Ketiga pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"BB-nya yakni celurit, parang, kapak, dan baju warna kuning milik korban," terangnya.
Dalam kejadian itu, MD tewas dengan mengalami luka robek di leher, luka robek di belakang telinga, luka dibagian kepala sebelah kiri atas.