"Mulai dari akses kebutuhan kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang lebih layak bagi kami disabilitas. Itu yang belum kami rasakan selama ini," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut wakil ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Lutfianto menyambut baik aspirasi dari kaum disabilitas yang diwakili oleh PPDI+Sampang" class="inline-tag-link">PPDI Sampang. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, usulan tentang payung hukum yang disampaikan oleh PPDI akan menjadi prioritas utama legislatif nantinya dalam pembahasan berikutnya.

"Terkait Raperda itu kita akan bahas dalam waktu dekat ini," ucapnya.

Meski begitu, menurut Totok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas nantinya akan melibatkan kaum disabilitas. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas.