SAMPANG, MaduraPost — Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa mutasi dua perwira di lingkungan Polres Sampang merupakan bagian dari mekanisme organisasi kepolisian, bukan karena persoalan pribadi atau isu lain yang beredar.
“Mutasi itu rotasi kebutuhan organisasi,” tegas Hartono, Jumat (7/11/2025).
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah spekulasi publik terkait pergeseran jabatan dua perwira diinternal kepolisian.
Mereka adalah IPDA Hermanto dan IPDA Poundra Kinan Aditama, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, IPDA Hermanto yang sebelumnya menjabat Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dimutasi menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang.