SAMPANG, MaduraPost - Paguyuban Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumaat (01/10/2021).

Kedatangan para penyandang disibilitas tersebut guna meminta para anggota legislatif untuk mengusulkan dan merancang peraturan daerah (perda) tentang hak-hak yang harus dipenuhi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang. Pertemuan yang berlangsung di aula komisi besar tersbeut ditemuai langsung oleh ketua dan anggota dati Komisi IV.

Munarwi, ketua PPDI Kabupaten Sampang didepan anggota dewan meminta perda tentang disabilitas untuk dijadikan prioritas utama. Hal tersebut dikarenakan selama ini kaum disabilitas di Sampang masih jauh dari perhatian pemerintah.

"Meskipun kaum disabilitas di Sampang minoritas, tapi kami berharap pemerintah memperlakukan kami sama dengan kaum mayoritas," harap Munarwi.

Munarwi menambahkan, dalam perda tersebut nantinya pemerintah bisa memberikan akses ruang publik yang lebih berpihak terhadap kebutuhan kaum difable.