“Saat ini sedang kami pelajari, waktu kita 14 hari kerja, terhitung mulai hari Senin kemarin, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 138,” tukasnya.
Polisi dan Kejari Bertele-tele Ungkap Kasus Gedung Dinkes Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Achmad Dzulkarnain Perkuat Sinergi APH dan Inspektorat Awasi Dana Desa di Sumenep
Bupati Fauzi Percayakan DPMD Sumenep kepada Achmad Dzulkarnain untuk Hadapi Pilkades 2027
Bupati Sumenep Ancam Tegur Kepala OPD yang Alergi Wartawan