“Saat ini sedang kami pelajari, waktu kita 14 hari kerja, terhitung mulai hari Senin kemarin, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 138,” tukasnya.
Polisi dan Kejari Bertele-tele Ungkap Kasus Gedung Dinkes Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin