"Kalau bicara sempurna harapan kami tentunya bisa sempurna. Tapi sempurna atau tidaknya itu ada di pihak eksternal, dalam hal ini Kejari bukan dari kami. Tugas kami hanya melengkapi pentunjuk dari Jaksa saja," tutur dia.
"Kalau berbicara target secepatnya kita akan kirim kesana. Kita bersama pak Kanit maunya cepat selesai. Tapi kan tidak mudah membalikkan telapak tangan terkait kasus itu. Perlu perjuangan harus kita lalui," tambahnya.
Dia hanya menilai, jika permintaan Kejari Sumenep terkait kurangnya berkas kasus itu terus akan dilengkapi.
"Akan kami usahakan penuhi, sebelum nantinya kami serahkan lagi ke Kejari. Ketika Jaksa mengatakan sudah sempurna, berarti kita siap melaksanakan tahap dua, yaitu menyerahkan barang bukti dan tersangka," timpalnya.
Sementara terkait poin-poin berkas yang dikembalikan Kejari ke pihak Polres lagi, Yusup mengarahkan, agar bisa dikonfirmasi ke pihak Kejari Sumenep.