Iksan mengaku, soal Bansos untuk masyarakat telah turun langsung hingga pelosok Desa. Hak itu dilakukan, demi menjaga ketertiban dan menghindari andanya penyelewengan bantuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Ini kita turun. Jadi ketika saya tidak ada laporan, ya kami tidak tahu. Tapi yang jelas, saya punya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang turun ke lapangan untuk memantau setiap harinya," ucapnya.

Iksan memastikan, untuk ketersediaan barang, kesiapan mesin ID, dan kualitas barang, sudah dijalankan TKSK atau pendamping BSP non tunai saat menyalurkan bantuan.

"Yang jelas semua laporan dari siapapun akan kami tindak lanjuti. Kami akan rapatkan bersama semua TKSK dan turun langsung ke lapangan. Kalau memang tidak bisa kami sendiri, kami akan mengajak aparat penegak hukum," jelasnya.

Sebab, setiap Kecamatan memang ada satu petugas TKSK didampingi satu pendamping BSP non tunai. Menurutnya, hal itu merupakan ketentuan Kementerian Sosial (Komensos).