"Karena ini penting, menyangkut nyawanya masyarakat Sumenep. Saya bertugas untuk mengawal sampai tuntas, untuk menemukan titik terang yang pasti," paparnya.

"Di Kecamatan tentu juga ada tim koordinator (Tikor). Ketuanya adalah Camat, anggotanya adalah Koramil dan Polsek. Hal itu untuk mengawasi terkait penyaluran BSP non tunai tersebut," tambahnya.

Sementara Dinsos, lanjutnya, merupakan fungsinya koordinatif. Misal ada laporan berbentuk apapun diharuskan ada tindak lanjut.

"Tapi untuk di lapangan, itu urusan Tikor di Kecamatan. Jika ada TKSK yang bermasalah kami akan langsung ganti," kata Iksan.