SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Moh. Sahnan (51), seorang tokoh yang diketahui sebagai pengelola salah satu pondok pesantren di wilayah Kepulauan Kangean.

Pria yang diduga terlibat dalam aksi bejat terhadap sejumlah santriwati di bawah pengasuhannya itu sebelumnya sempat melarikan diri.

Namun, ia berhasil diamankan oleh aparat pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Sahnan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah adanya laporan resmi yang disampaikan kepada pihak kepolisian pada awal bulan Juni 2025.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/28/VI/2025 yang kami terima pada 3 Juni 2025. Setelah kami lakukan penyelidikan intensif, yang bersangkutan berhasil kami tangkap saat berusaha melarikan diri,” terang Plt. Kasi Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam siaran persnya, Rabu (11/6).