Menurut informasi yang dihimpun dari para korban serta hasil penyelidikan kepolisian, aksi asusila pertama kali dilakukan oleh Sahnan pada tahun 2021.
Korban pertamanya, yang disebut berinisial F dan saat itu masih berstatus sebagai santriwati, awalnya diminta oleh pelaku untuk mengambilkan air dingin dan membawanya ke kamar.
Baca Juga:Lucunya BPN Sumenep Saat Tinjau Langsung Pantai di Gersik Putih, Ogah Sebut Objek ber-SHM Lautan
Tanpa ada kecurigaan, korban menjalankan permintaan tersebut. Namun sesampainya di kamar, ia justru menjadi korban tindakan tak senonoh dari pengasuh pesantren tersebut.
“Korban berada dalam situasi tertekan dan ketakutan. Apalagi pelaku dikenal sebagai sosok yang disegani dan ditakuti di lingkungan pesantren,” jelas Widiarti.