Tidak hanya itu, pemerintah kembali mengeluarkan dana sebesar Rp 600 juta lebih untuk pembangunan pagar pada tahun 2019. Anggaran yang dikeluarkan selama dua tahun itu bukanlah dana yang sedikit.

Namun, hingga tahun 2021 proyek tersebut tidak memberi manfaat akibat lahan seluas 1,6 hektar yang hendak dibangun bersengketa.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep mengklaim bahwa soal kepemilikan tanah sudah berdasarkan kajian.

"Sebelum membeli lahan di sebalah barat SKB Batuan itu, sudah dikaji dan tidak ada masalah," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Sumenep, Ardiansyah Ali S, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/2/2021) lalu.

Ardi mengatakan, Pemkab berani membeli lahan seluas 1,6 hektar dengan harga hampir 9 miliar tersebut karena dinilai legal standingnya jelas.