“Pembelian tanah ini kan suda melalui tahapan yang mengarah bahwa tanah ini legal atas nama si A itu,” tukasnya.
(Mp/al)
Foto: Dokumentasi Madura Satu
“Pembelian tanah ini kan suda melalui tahapan yang mengarah bahwa tanah ini legal atas nama si A itu,” tukasnya.
(Mp/al)