SAMPANG, MaduraPost - Sebanyak 342 kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Sampang diperiksa karena banyak kendaraan yang nunggak alias tidak bayar pajak, Senin (16/11/2020).
Pemeriksaan tersebut, dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Samsat setempat.
Selain pemeriksaan kelaikan seperti kondisi mesin, fungsi lampu, kondisi ban dan fungsi rem, tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan. Bahkan, kendaraan yang kedapatan belum dibayar pajaknya, pengguna langsung diarahkan untuk melunasi pajak. Jika tidak membayar, kendaraan ditahan untuk sementara waktu.
Kepala Dishub Sampang Aji Waluyo dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Darat, Moh Chotibul Umam mengatakan, pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kembali aset daerah dan kelayakan serta kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan oleh pengguna.
Hal itu, kata dia, sebagai upaya pemkab dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan inventaris negara yang ada pada dinas-dinas di Kabupaten Sampang, yaitu dengan melakukan pemeriksaan secara berkala pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).